Saran DPR, Pemda Hati-hati Rekrut PPPK, Daerah Bisa Bangkrut

Kamis 04 Jul 2024 - 20:01 WIB
Reporter : Gio
Editor : Sahri Senadi

BACA JUGA:Pemkab Seluma Pastikan Anggaran Pilkada Cukup

“Saya ingatkan hal ini supaya yang pernah terjadi di tahun 2024 ini tidak terulang lagi. Saat ini jumlah PPPK masih sekitar 360-an, kalau direkrut lagi 400-an, tentu anggaran untuk gaji semakin besar.

Jika tidak ada alokasi anggaran dari pemerintah pusat, pasti akan bangkrut daerah. Habis anggaran untuk alokasi belanja pegawai, tidak ada lagi untuk pembangunan,” ujar Barli.

BACA JUGA:Pimpinan Disiapkan Mobil Fortuner Baru, Bupati Dianggarkan Tahun Depan

Disebutkan Barli, perekrutan PPPK sangat berbeda dengan CPNS. Kalau CPNS gajinya sudah pasti terakomodir dalam DAU.

Jika jumlah PNS bertambah, maka DAU juga akan bertambah. Sedangkan untuk gaji PPPK tidak seperti itu. Pemerintah pusat tidak memberi jaminan mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK, tapi dibebankan ke daerah.

“Kalau rekrut CPNS saya setuju, banyak-banyak tidak masalah. Tapi kalau PPPK harus hati-hati, kaji dengan matang.

Soalnya kasihan mereka yang lulus PPPK kemudian kontraknya diputus karena tidak ada anggaran untuk gaji. Apalagi menjelang perekrutan ini disampaikan janji-janji manis. Kalau itu tidak terwujud, kasihan nasib mereka,” tukas Barli. (yoh)

Kategori :