DPRD Bengkulu Selatan Setuju Pajak Sektor Hiburan, Hotel, dan Restoran Dimaksimalkan

Anggota DPRD Bengkulu Selatan, H. Darmin, SE.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan setuju pajak sektor hiburan, hotel, dan restoran dimaksimalkan.
Hal itu untuk mendukung memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pendapatan asli daerah (PAD).
“Semua potensi penyumbang PAD harus dimaksimalkan, salah satunya pajak hiburan, hotel dan restoran. Kami tentunya mendukung langkah OPD terkait untuk memaksimalkan penerimaan pajak dari sektor tersebut, itu langkah yang tepat untuk meningkatkan PAD,” kata Anggota DPRD Bengkulu Selatan, H. Darmin, SE.
Pajak hiburan, hotel dan restoran merupakan potensi penyumbang PAD yang menjanjikan. Sebab banyak usaha hiburan, hotel, dan restoran di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Selama ini setoran pajak belum tergarap maksimal, sehingga sumbangsih untuk daerah sangat minim.
BACA JUGA:Honda Kejutkan Pasar, Hadirkan Skutik Baru “All New Honda Beat UFO GT”
Padahal jika pelaku usaha hiburan, hotel dan restoran taat bayar pajak, capaian PAD dari sektor tersebut bisa mencapai miliaran rupiah per tahun.
“Bapenda selaku OPD teknis harus benar-benar bekerja keras menggali potensi dari PAD tersebut. Dan saya juga berharap pemilik hiburan, hotel dan restoran bisa mendukung Pemda dengan taat membayar pajak,” tukas Darmin. (yoh)