DPRD Bengkulu Selatan Dukung Pemberian Insentif untuk Pengurus Rumah Ibadah

Waka II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Dodi Martian, S.Hut, MM.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mendukung pemberian insentif untuk pengurus rumah ibadah.
Para wakil rakyat Bumi Sekundang Setungguan setuju anggaran untuk insentif pengurus rumah ibadah dialokasikan di APBD.
BACA JUGA:Bupati Rifai Tegaskan PKK Motor Pembangunan Daerah
“Kami sangat mendukung pemberian insentif untuk pengurus rumah ibadah. Hal itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi pengurus rumah ibadah,” kata Waka II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Dodi Martian, S.Hut, MM.
Dikatakan Dodi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan organisasi pengurus rumah ibadah terkait pengalokasian anggaran untuk insentif.
BACA JUGA:Pastikan Jalur Lintas Manna - Pagaralam Sudah Normal, Material Longsor Sudah Bersih
Salah satunya berkoordinasi dengan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bengkulu Selatan. DMI menyambut baik rencana Pemda mengalokasikan anggaran untuk insentif pengurus masjid.
Menurut politisi Golkar ini, pengurus rumah ibadah memberi peran positif untuk daerah. Tugas mereka tidak hanya sebatas menjalankan kewajiban di dalam rumah ibadah, tapi juga memberi dampak yang luas untuk masyarakat.
BACA JUGA:DPM-PTSP Bengkulu Selatan Susun Peta Potensi Investasi
“Pengurus rumah ibadah berkonstribusi dalam menyebarkan hal positif untuk masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ajaran dan keyakinan agama.
Pengurus rumah ibadah ikut berperan membentuk masyarakat yang bermoral dan berakhlak,” ujar Dodi.
BACA JUGA:Pastikan Aman HIV, Dinkes Kaur Cek Kesehatan LC dan Pengunjung Tempat Hiburan
Sebelumnya DPRD Bengkulu Selatan pernah menerima aspirasi masyarakat terkait pengalokasian anggaran untuk insentif pengurus rumah ibadah.
Aspirasi itu disambut positif oleh DPRD. Rencananya anggaran untuk insentif pengurus masjid akan diakomodir di APBD tahun anggaran 2026. (yoh)