Kordiv HPPH Bawaslu Bengkulu Selatan, Muhammad Arif Hidayat mengarapkan kalangan akademisi bisa menyampaikan secara luas kepada para mahasiswanya untuk mengawal Pilkada,
selanjutnya diteruskan ke masyarakat, sehingga partisipasi publik dapat semakin meningkat.Selain itu, MoU ini penting untuk mengisi ruang politik yang kosong.
BACA JUGA:Wabup: Urus Perizinan Usaha Sudah Gampang, Promosi Harus Ditingkatkan
BACA JUGA:Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem Indonesia Awal Tahun 2024 Melambat
"Kami berharap pengawasan partisipatif di Pilkada ini lebih masif, temen-temen dosen dan mahasiswa juga kami butuhkan pemikiran kritisnya dalam mengawasi setiap tahapan yang sudah berjalan," pungkasnya.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Bawaslu Bengkulu Selatan dan STITQ ini meliputi pendidikan, penelitian, pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat di bidang demokrasi dan kepemiluan,
kerjasama kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis untuk peningkatan kapasitas kelembagaan, serta dukungan sosialisasi, peningkatan pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat.
Termasuk juga pemanfaatan bersama sarana dan prasarana yang dimiliki , Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan pelaksanaan magang mahasiswa, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, dan bidang-bidang lain yang disepakati bersama. (rzn)