Hadapi Sidang Kedua di MK, Ini yang Disiapkan Bawaslu Bengkulu Selatan

SUSUN : Bawaslu Bengkulu Selatan menyusun persiapan menghadapi sidang kedua di MK-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Bawaslu Bengkulu Selatan bersiap menghadapi sidang perselisihan hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa, 20 Mei 2025.
Meski bukan termohon, keterangan Bawaslu Bengkulu Selatan sangat penting dihadirkan di persidangan. Atas dasar itulah, Bawaslu mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dalam persidangan di MK.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Bakal Gelar Pilkades PAW di 4 Desa
BACA JUGA:Nasionalisme Jangan Sampai Pudar, Siswa Harus Dilatih Kegiatan Non Akademik
“Kami sudah menyusun keterangan tertulis terkait gugatan hasil PSU yang sedang berproses di MK. Penyusunan keterangan tertulis ini didampingi oleh tenaga ahli dan staf hukum Bawaslu RI untuk memastikan substansi keterangan tertulis sesuai dengan ketentuan hukum dan kondisi faktual dilapangan,” kata Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I.
Dikatakan Arif, keterangan tertulis yang sudah disusun itu akan dibacakan dalam persidangan gugatan hasil PSU pilkada Bengkulu Selatan, Selasa 20 Mei 2025.
BACA JUGA:89 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kaur Mulai Terbentuk
BACA JUGA:Pocadi Jadi Andalan Tingkatkan Daya Baca, Perpusda Bengkulu Selatan Siap Dukung Fasilitas
Hal itu menunjukan komitmen dan kesiapan Bawaslu untuk memberikan keterangan terkait proses pengawasan yang dilakukan selama tahapan PSU pilkada Bengkulu Selatan.
“Kehadiran Bawaslu dalam proses ini menunjukan komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan transparansi penyelesaian sengketa hasil PSU, sekaligus memastikan setiap proses berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku,” tegas Arif. (yoh)