Ratusan Massa Tuntut Kejelasan Laporan "Modus Baru Kejahatan Pilkada", Ini Penjelasan Bawaslu Bengkulu Selatan

Massa melakukan aksi di depan kantor Bawaslu Bengkulu Selatan, Kamis (1/5/2025)-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Ratusan massa menuntut kejelasan laporan terkait dugaan modus baru kejahatan pilkada yang terjadi pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati-wabup Bengkulu Selatan. Massa melakukan aksi damai di depan kantor Bawaslu Bengkulu Selatan pada Kamis, 1 Mei 2025.
Dalam orasinya, massa mendesak agar Bawaslu dapat memproses laporan tersebut secara profesional dan berlandaskan aturan demi tegaknya keadilan.
BACA JUGA:Capaian Pajak Reklame Masih Rendah, Baru 32 Persen
Massa yang merupakan pendukung pasangan calon (paslon) 02, Suryatati-Ii Sumirat berharap Bawaslu membuat keputusan yang seadilnya tanpa ditunggangi kepentingan apapun.
“Kami mempertanyakan tindaklanjut laporan dugaan kejahatan modus baru pilkada yang terjadi di daerah kita (Bengkulu Selatan). Kami berharap agar Bawaslu membuat keputusan yang adil-seadilnya demi tegaknya aturan hukum di daerah kita tercinta ini,” kata koordinasi aksi, Herman Lufti.
BACA JUGA:Banyak Yang Belum Tahu, Ini Manfaat Daun Balakacida
Peserta aksi juga berharap agar Bawaslu memberi sanksi yang sesuai kepada pihak yang terbukti melakukan kejahatan modus baru dalam proses PSU pilkada Bengkulu Selatan. Jika tidak ada sanksi, dikhawatirkan tindakan yang dinilai arogan itu dapat terulang lagi kedepannya.
BACA JUGA:Stop Bakar Styrofoam! Ini Bahaya Tersembunyi di Balik Pembakaran Styrofoam
“Ada pihak yang melakukan penghadangan atau penangkapan kepada calon wakil bupati Ii Sumirat. Tentu hal itu sangat disesalkan, sebab mereka bukan aparat dan bukan pengawas pilkada. Harus ada tindakan terhadap pelaku tindakan seperti itu, agar kedepan tidak terulang lagi hal yang sama,” ujar Lufti.
BACA JUGA:Manfaat Daun Kersen dan Cara Tepat Mengolahnya
Setelah melakukan orasi sekitar dua jam di depan kantor Bawaslu. Perwakilan massa diterim hearing oleh pihak Bawaslu. Setelah dilakukan hearing, massa peserta aksi langsung balik kanan membubarkan diri secara tertib dengan tetap dikawal aparat kepolisian.
Penjelasan Bawaslu
Terpisah, Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I membenarkan ada 20 laporan yang diterima pasca pencoblosan PSU pilkada tanggal 19 April 2025 lalu. Dari 20 laporan tersebut, hanya 12 laporan yang ditindaklanjuti. Sedangkan 8 laporan dinyatakan gugur karena kadaluarsa dan tidak dilengkapi oleh pelapor.