Keadilan Sosial dalam Pandangan Agama Islam

Kamis 04 Jul 2024 - 19:49 WIB
Reporter : Sahri Senadi
Editor : Sahri Senadi

OLEH : UstazFitrulAidi, M.HI

HadirinjamaahJumatrahimakumullah. 

Di awalkhutbahini, marikitatingkatkanketakwaanterhadap Allah dengansebenar-benarnya, denganberupayasecara optimal menjalankansegalaperintahdanmenjauhisegalalarangan-Nya.

HadirinjamaahJumatrahimakumullah. 

Di antarawujudnyatapeningkatanketakwaanterhadap Allah adalah keadilan dalam bersikap dan bertindak dalam segalabidang, misalnyahukum, politik, sosial, ekonomi, dan juga hak-haksipil. 

Sebagai mana Firman Allah yang Artinya, "Apasajahartarampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepadaRasul-Nya (darihartabenda) yang berasaldaripendudukkota-kotamakaadalahuntuk Allah, untuk Rasul,

kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskindan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antarakamu. 

Apa yang diberikanRasulkepadamu, makaterimalah. Apa yang dilarangnyabagimu, makatinggalkanlah. 

Dan bertakwalahkepada Allah. Sungguh Allah amatkerashukumannya. "(Surat Al-Hasyrayat 7). Ayat ini mengisyaratkan keadilan ekonomi bagi segenap masyarakat. 

Keadilan ekonomi merupakan penyangga utama keberlangsungan sosial-ekonomi agar tidak terjadi penguasaan modal pada segelintir individu.

Keadilansosial pada ayat ini mengharuskan pemerataan aset yang  diatur oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara.

Hadirin jamaah Jumat rahimakumullah. Keadilan merupakan tulang punggung kesejahteraan sebuah masyarakat. Keadilan menjadi garansi atas keberlangsungan sebuah masyarakat.

Keadilan merupakan tolok ukur peradaban sebuah bangsa. Keadilan secara umum merupakan jaminan atas kepastian hak-hak sipil warganegara. Keadilan mendapatkan tempat yang istimewa dalam Islam. 

Bahkan, Islam memerintahkan kita untuk bersikap adil baik terhadap orang yang kita suka maupun terhadap orang yang kitabenci. 

Sebagaimana disebutkan dalam Surat Al-Maidah Ayat 8, Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kalian sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil.

Kategori :

Terkait