radarselatan.bacakoran.co - Bengkulu merupakan salah satu daerah i ndonesia yang erkenaldengan cadangan emas melimpah.
Emas di Bengkulu sudah terkenal ejak jaman penjajahan Hindia Belanda. Bahkan konon emas yang melekat di Monumen Nasional (Monas) Sebagian berasal ari Bengkulu.
Saking besarnya adangan emas di Bengkulu disebut sebut setara dengan cadangan emas freeport.
BACA JUGA:Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Pantai Pasar Bawah, Lapak Pedagang Ambruk, Jalan Tertutup Dahan
Ladang emas di Bengkulu ini berada di tiga Kabupaten yakni Kabupaten Lebong, Kabupaten Seluma dan di Kabupaten Kaur.
Ladang di Bengkulu yang berada di Kabupaten Lebong sudah sejak lama diketahui. Sejak jaman penjajah kolonial Belanda sudah dilakukan di beberapa lokasi penambangan emas di daerah itu.
Mulai dari lokasi penambangan emas Lebong Donok yang digarap Kolonial Belanda Tahun 1897-1942. Tambang emas Lebong Sulit, Lebong Simau, Lebong Simpang, dan Lebong Sawah.
Sejarah mencatat, pada tahun 1923 hingga 1930 tambang emas Lebong Donok menghasilkan emas sebanyak 7.981.126 gram emas atau senilai 12 juta gulden.
BACA JUGA:Cara Efektif Mengusir Tikus Dari Sawah Atau Kebun, Biaya Murah, Hanya Gunakan 3 Bahan Ini
Walaupun sudah dieksploitasi sejak jaman penjajahan belanda, namun ladang emas di Bengkulu yang berlokasi di Kabupaten Lebong ini diyakini masih menyimpan banyak biji emas.
Bahkan masyarakat di kawasan itu masih ada yang melakukan penambangan emas secara tradisional.
Lokasi ladang emas di Bengkulu yang kedua berada di wilayah Kabupaten Seluma.
Ladang emas di bengkulu yang satu ini titik koordinatnya berada di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul.
BACA JUGA:Cara Efektif Mengusir Tikus Dari Sawah Atau Kebun, Biaya Murah, Hanya Gunakan 3 Bahan Ini
Berdasarkan penelitian awal yang dilakukan pada tahun 2016 lalu, seluas 31 hektar lebih kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul yang masuk wilayah administrasi Kecamatan Ulu Talo dan Kecamatan Semidang Alas Maras mengandung biji emas.
Ditaksir biji emas yang berada dikawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul ini mencapai puluhan ton.
Walaupun lokasi dan titik koordinat ladang emas di Bengkulu ini sudah terpantau, tetapi sampai saat ini belum dilakukan penambangan.
Baik oleh perusahaan maupun oleh masyarakat. Lokasi ladang emas yang jauh dari pemukiman, membuat lokasi ini sulit dikunjungi masyarakat.
BACA JUGA:Api Tetiba Bakar Rumah Warga Pasar Mulia, 38 Petugas Damkar Turunkan 3 Armada
Selain itu masyarakat juga khawatir untuk melakukan penambangan emas secara tradisional di kawasan itu, karena takut melanggar hukum.
Kemudian lokasi ladang emas di Bengkulu yang terakhir berada di kawasan Bukit Kumbang Kabupaten Kaur. Koordinatnya berada di bagian hulu sungai Luas wilayah administrasi Kecamatan Muara Sahung.
Belum pernah dilakukan penelitian di kawasan itu, masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai Luas Kabupaten Kaur pernah mendulang emas di sepanjang aliran sungai Luas, dan hasilnya masyarakat mendapatkan biji emas.
Dari cerita masyarakat biji emas yang berserak di aliran sungai Luas itu berasal dari Bukit Kumbang yang berada di bagian hulu sungai Luas.
BACA JUGA:Meriahkan HUT Bhayangkara, Polres Bengkulu Selatan Gelar Lomba Joget Hingga Voli
Walaupun belum pernah dilakukan penelitian, tetapi warga memprediksi cadangan emas di kawasan Bukit Kumbang cukup besar.
Prediksi warga ini berdasarkan temuan biji emas yang mereka dulang di aliran sungai luas.
Luas kawasan Bukit Kumbang mencapai ratusan hektar dan berbatasan langsung dengan Bukit raje Mandare tempat ladang minyakBengkulu berada.
Jika dukan penelitian secara mendalam, tidak menutup kemungkinan potensi emas yang tersimpan di ladang emas Bengkulu kawasan Bukit kumbang ini mencapai puluhan bahkan ratusan hektar luasnya.
Jika dilihat dari permukaan lahannya, maka ladang emas di Bukit Sanggul dan ladang emas di Bukit Kumbang tidak bisa dilakukan penambangan dengan sistem terowongan.
BACA JUGA:Meriahkan HUT Bhayangkara, Polres Bengkulu Selatan Gelar Lomba Joget Hingga Voli
Karena lokasi itu banyak bebatuan berukuran besar, sehingga harus dilakukan penambangan dengan sistem terbuka.
Kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan lebih besar. Terutama terhadap kawasan hutan lindung dan sungai. (**)