radarselatan.bacakoran.co - TANJUNG KEMUNING, Usia didatangi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Kemuning bersama asosiasi perangkat desa seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Tanjung Kemuning beberapa waktu lalu, pengelola atau pemilik warung remang - remang (warem) menghentikan aktivitasnya.
Camat Tanjung Kemuning Dyki Haryanto, S.SI, M.AP mengatakan, haisl pengecekan di lapangan pasca pemberitahuan dismapaikan, aktivitas yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat salah satunya menyalakan musik dengan suara keras sudah berhenti.
BACA JUGA:Pelayanan Publik Program Buji'an Dusun Mengusung Konsep One Day Service
BACA JUGA:Festival Gurita Hadirkan 135 Menu Kreasi Gurita
Hal ini dibuktikan dengan perangkat sound sistem tak lagi terpasang. Meski begitu pihaknya tetap meminta masyarakat sekitar ikut mengawasi. "Kalau masih buka kami akan bongkar dan tutup paksa," tegasnya.
Sebelumnya mereka sudah menyampaikan imbauan sekaligus peringatan agar tak lagi menyediakan tempat tempat yang bisa memicu terjadinya maksiat.
BACA JUGA:Meriahkan HUT Bhayangkara, Polres Bengkulu Selatan Gelar Lomba Joget Hingga Voli
BACA JUGA:Lakukan Penipuan, Rano Karno Divonis Penjara 3 Tahun
Ada tiga tempat yang di datangi, dua warung dan satu kosan, yang kosan berada di Desa Sulawangi, warung di Desa Padang Kedondong dan Padang Tinggi.
"Aktivitasnya tegap kita pantau kalau membandel jangan salahkan kita akan dibongkar, sebab sudah kita ingatkan," tutur camat. (jul)