radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni M.Si mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan selalu memiliki nilai dan jiwa melayani masyarakat.
Karena secara teoritis makna atau arti dari aparat birokrasi pemerintahan adalah pelayan masyarakat. Sebagai pelayan publik, ASN memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
BACA JUGA:Barli Halim, Sosok Berpengalaman untuk Bengkulu Selatan Semakin Maju
BACA JUGA:Gagal Raih WTP Kaur Hanya Diberi Opini WDP oleh BPK Ini Penyebabnya
"Sebagai Aparatur Sipil Negara diberikan gaji yang pantas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik. Jadi, ASN harus menjadi pelayanan dan bukan dilayani," ujar Sukarni.
Diakui Sukarni, sebagai pelayan publik harus memahami betul tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Yakni sebagai pelayan publik dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
BACA JUGA:Penyerahan Raport dan Pembagian Hadiah Kepada Siswa Berprestasi
BACA JUGA:Penyerahan Penghargaan Juara Kelas dan Festival Project Kolaborasi
Bukannya malah minta dilayani oleh masyarakat dengan meminta imbalan atas pelayanan yang diberikan. Begitu juga dengan pegawai berstatus ASN diberbagai dinas instansi yang mereka itu pelayan publik yang melayani masyarakat di instansinya masing-masing.
"Kedepan agar ASN menyadari diri dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat dan bukan dilayani masyarakat pemahaman ini harus dimiliki setiap jiwa ASN," pungkas Sukarni. (one)