radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan mengumumkan hasil pengawasan internal kearsipan tahun 2023 Kabupaten Bengkulu Selatan.
Hasilnya Dinas Perpustakaan Daerah (Disperpusda) meraih juara pertama, sedangkan juara dua diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan juara 3 Sekratariat DPRD (Setwan).
BACA JUGA:Upaya Percepat Penurunan Stunting, Lakukan Review TPPS Kecamatan
BACA JUGA:Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Dimutasi, Ini Pesan Kapolres
Dalam sambutannya Sekda, Sukarni menyampaikan melalui rakor ini dapat melahirkan ide-ide yang bisa mendorong terwujudnya pengelolaan arsip yang baik pada setiap OPD lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan sesuai dengan kaidah dan standar kearsipan nasional.
"Sehingga nantinya mampu mendorong terwujudnya penyelenggaraan kearsipan yang dapat mendukung aktivitas dan keefisienan penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik," kata Sukarni.
BACA JUGA:Dandim 0408 BSK Umumkan “Perang” Melawan Judi Online
BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi Hadiri Pisah Sambut Kajati Bengkulu
Lebih lanjut, ia menyampaikan sebagai aparatur pemerintah selaku penyelenggara pelayanan publik tentunya harus beradaptasi dengan teknologi digital saat ini, untuk bisa memperkuat ketepatan dan keakuratan data, khususnya kearsipan agar menjadi lebih baik.
Pemanfaatan informasi ini tentunya membuka peluang bagi pemerintah untuk berinovasi dalam menyediakan layanan bagi para aparatur negara dan masyarakat, termasuk dalam hal tata kelola kearsipan.
BACA JUGA:Barli Halim, Sosok Berpengalaman untuk Bengkulu Selatan Semakin Maju
BACA JUGA:Gagal Raih WTP Kaur Hanya Diberi Opini WDP oleh BPK Ini Penyebabnya
Karena arsip merupakan rekaman kegiatan yang direkam dalam berbagai bentuk dan media, serta sebuah aset berharga yang merupakan warisan nasional dari generasi ke generasi yang perlu dilestarikan.
"Setiap OPD hendaknya menyiapkan ruang penyimpanan arsip di OPD masing-masing, kedepan diharapkan agar OPD terus berbenah," tuturnya. (one)