Dandim 0408 Ingatkan Siswa Bahaya Judi Online

AJAK: Dansim 0408 Bengkulu Selatan Kaur mengajak siswa menjauhi judi online-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Komandan Kodim 0408/ Bengkulu Selatan Letnan Kolonel Inf Angga Anugrah, SH, MIP mengingatkan siswa di Bengkulu Selatan akan bahaya judi online.

Dia mengatakan, tidak sedikit dampak negatif dari judi online yang menjadi pemicu permasalahan besar.

BACA JUGA:Masyarakat Wajib Manfaat Program Belajar 9 Tahun

Angga mengatakan sudah seharusnya perjudian dapat dihindari atau diperangi, baik dari perajurit TNI AD itu sendiri dan masyarakat pada umumnya.

Bahkan saat ini pengaruh buruk judi online sudah dirasakan dampaknya bagi masyarakat luas khususnya masyarakat Indonesia dari viralnya berita atas dampak judi online.

"Judi online ini menjadi permasalahan serius yang harus dapat dijauhi untuk mencegah dampak buruknya," ujarnya. 

Dandim menyampaikan berbagai macam dampak buruk dari judi online. Adapun dampak dari judi online itu sendiri, yaitu kencanduan hingga bunuh diri, terpuruknya keuangan diri, memicu tindakan kriminal, pelanggaran privasi dan tersebar luasnya data pribadi, rusaknya hubungan baik dengan keluarga, anak terancam putus sekolah dan terjebak pada lingkaran pinjaman online (Pinjol).

BACA JUGA:Dukung Akhlak Mulia, Bupati Rifai Dorong Satu TPQ Satu Desa

"Dalam hal tersebut diatur oleh undang-undang nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," sampainya.

Angga juga mengingatkan masyarakat umum dan prajurit TNI yang telah kencanduan judi online untuk segera berhenti. Hal tersebut dikarenakan judi online yang memberikan dampak kencanduan tidak akan memberikan kemenangan atau keberhasilan bagi pemainnya.

"Segera jauhi judi online, karena tidak ada dampak baiknya atau tidak akan memberikan kemenangan bagi pemainnya, karena judi online hanya akan memberikan kerugian," pesannya.

Pada kesempatan itu, Dandim juga mengajak masyarakat untuk menghindari judi online dengan kegiatan positif. Adapun kegiatan tersebut yaitu seperti berolahraga dan berkebun atau kegiatan lainnya yang menyenangkan dari pada kegiatan judi online.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Pengembangan UMKM Kurangi Angka Penganggguran

"Menyibukkan diri dengan kegiatan positif atan menghindarkan diri dari kecanduan judi online itu penting dilakukan," pungkas Angga. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan