Dandim 0408 BSK Umumkan “Perang” Melawan Judi Online

Ilustrasi Judi Online-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Komandan Kodim (Dandim) 0408 Bengkulu Selatan dan Kaur (BSK) Letkol Czi Bambang Santoso SH, M.SDS mengumumkan “perang” terhadap judi online.

Dandim mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online yang banyak menimbulkan berbagai permasalahan.

BACA JUGA:Barli Halim, Sosok Berpengalaman untuk Bengkulu Selatan Semakin Maju

Dandim mengatakan bahwa sudah seharusnya perjudian dapat dihindari atau diperangi. Baik dari perajurit TNI AD itu sendiri maupun masyarakat pada umumnya.

Bahkan saat ini pengaruh buruk judi online sudah dirasakan dampaknya bagi masyarakat luas. Khususnya masyarakat Indonesia dari viralnya berita atas dampak judi online.

"Judi online ini menjadi permasalahan serius yang harus dapat dijauhi untuk mencegah dampak buruknya," ujarnya.

BACA JUGA:Penyerahan Raport dan Pembagian Hadiah Kepada Siswa Berprestasi

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan berbagai macam dampak buruk dari judi online. Adapun dampak dari judi online itu sendiri, yaitu kencanduan hingga bunuh diri, terpuruknya keuangan diri, memicu tindakan kriminal.

Juga menjadi penyebab pelanggaran privasi dan tersebar luasnya data pribadi. Rusaknya hubungan baik dengan keluarga, anak terancam putus sekolah dan terjebak pada lingkaran setan pinjaman online (Pinjol).

BACA JUGA:Dinas Dukcapil Optimalkan Jemput Bola Perekaman e-KTP Pemula

"Dalam hal tersebut diatur oleh undang-undang nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan  atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," sampainya.

Bambang kembali mengingatkan bagi masyarakat umum dan prajurit TNI yang telah kencanduan judi online untuk segera berhenti.

Hal tersebut dikarenakan judi online yang memberikan dampak kencanduan tidak akan memberikan kemenangan atau keberhasilan bagi pemainnya.

BACA JUGA:Pastikan Tidak Ada KK Titipan di PPDB, Alamat KK Harus Sesuai Ijazah

Tag
Share