radarselatan.bacakoran.co- TAIS, KPU Seluma membutuhkan 581 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan masyarakat di Seluma yang berminat untuk menjadi Pantarlih atau petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) bisa mendaftarkan pada seleksi yang dibuka oleh KPU hari ini, Kamis (13/6/2024).
BACA JUGA:OPD Diminta Segera Laksanakan Lelang Pekerjaan
BACA JUGA:Pembangunannya Taman Kota Mulai Lelang
"Silahkan masyarakat yang ingin tergabung menjadi Pantarlih atau PPDP, mulai besok (hari ini) kami membuka pendaftaran melalui Petugas Pemungutan Suara (PPS) setempat," ujar Ketua KPU.
Perekrutan Pantarlih sendiri dilakukan oleh PPS yang akan dilantik pada 24 Juni dan mulai bertugas pada 25 Juni hingga 26 Juli 2024.
BACA JUGA:Rangkaian Musorkablub KONI Bengkulu Selatan Tahun 2024
BACA JUGA:Imbau Warga Gunakan Kabel Listrik Sesuai Standar PLN
"Pelantikan akan dilakukan pada 24 Juni. Petugas Pantarlih ini akan bekerja selama satu bulan. Untuk melakukan pendataan mata pilih di Kabupaten Seluma," ungkap Ketua KPU.
Lebih lanjut, untuk satu TPS akan ditugaskan satu petugas Pantarlih. Namun jika dalam satu TPS jumlah mata pilihnya lebih dari 400 mata pilih, petugas Pantarlih bisa lebih dari satu orang.
BACA JUGA:Datangi Sekolah Polisi Temukan Motor Knalpot Brong
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, DKP Gelar Pasar Murah
"TPS yang mata pilihnya lebih dari 400 orang, bisa merekrut dua petugas Pantarlih," tegas Henri lagi. Petugas Pantarlih yang bertugas selama satu bulan akan mendapatkan gaji Rp 1 juta dari KPU Seluma. (rwf)