OPD Diminta Segera Laksanakan Lelang Pekerjaan
OPD Diminta Segera Laksanakan Lelang Pekerjaan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Suardi meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk segera melaksanakan lelang pekerjaan.
Terutama untuk OPD yang mempunyai pekerjaan fisik. Seperti Dinas PUPR, kemudian Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Termasuk beberapa OPD lainnya.
BACA JUGA:Pembangunannya Taman Kota Mulai Lelang
BACA JUGA:Rangkaian Musorkablub KONI Bengkulu Selatan Tahun 2024
Hal ini disampaikan oleh Suardi kemarin pagi saat memimpin apel bersama di Kelurahan Pasar Sembayat yang dihadiri oleh seluruh ASN dilingkungan Pemkab Seluma.
"Saat ini sudah memasuki Juni, artinya sudah memasuki pertengahan tahun 2024 sudah lewat. Serta memasuki semester kedua tahun ini. Kepada seluruh agar segera dilaksanakan lelang pekerjaan. Terutama untuk OPD yang mempunyai pekerjaan fisik," tegas Suardi.
BACA JUGA:Imbau Warga Gunakan Kabel Listrik Sesuai Standar PLN
BACA JUGA:Datangi Sekolah Polisi Temukan Motor Knalpot Brong
Lebih lanjut, Suardi mengatakan bahwa semua pekerjaan fisik yang sudah diprogramkan harus selesai tepat waktu. Kemudian juga, jangan sampai ada pekerjaan yang terlambat sampai akhir tahun 2024 ini.
"Jadi saat ini semuanya sudah harus dilaksanakan, segera lakukan lelang pekerjaan. Kemudian pelaksanaan kegiatan. Sehingga pekerjaan fisik tidak ada yang terlambat," ujarnya.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, DKP Gelar Pasar Murah
BACA JUGA:Informasi Adanya Warem, Polres Kaur Bertindak Cepat
Selain menekankan agar OPD segera melaksanakan lelang, Suardi juga meminta agar semua ASN dilingkungan Pemkab Seluma untuk memahami PP Nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan.
Sehingga semua ASN agar dapat meningkatkan kedisiplinan. Dengan datang dan pulang sesuai jam kerja. "Yang terpenting adalah kinerja dan kedisiplinan ASN yang harus selalu ditingkatkan. Agar pemerintahan di Kabupaten Seluma bisa berjalan dengan baik," pungkas Suardi. (rwf)