radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan telah selesai melakukan pemeriksaan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran amoral yang dilakukan Kades Suka Raja Kecamatan Seginim berinisial Li.
Laporan hasil pemeriksaan (LHP) segera diserahkan ke Bupati, Gusnan Mulyadi. Selanjutnya keputusan memberikan sanksi ada ditangan bupati untuk memerintahkan Dinas PMD selaku OPD teknis.
BACA JUGA:Bengkulu Kekurangan Pengawas Tenaga Kerja, Saat ini Hanya 24 Orang
BACA JUGA:Aduh…! Warem Kembali Menjamur Di Kaur
“LHP-nya sudah selesai disusun, kami akan menyerahkan LHP itu ke Bupati. Dalam LHP itu ada dua opsi, nanti tergantung pak bupati yang mempertimbangkan untuk memberikan sanksi.
Disitu sudah dipaparkan secara jelas hasil pemeriksaan terkait laporan masyarakat Desa Suka Raja,” kata Inspektur Ipda Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos didampingi Irban III, Pedi Setiawan, S.Pt.
BACA JUGA:Tahun Ini, Peserta Didik SMP dan SD Lulus 100 Persen
BACA JUGA:Raih 35 Poin, Kaur Juara 5 MTQ XXXVI
Dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran amoral yang dilakukan Kades Suka Raja, tim inspektorat telah meminta keterangan banyak pihak. Salah satunya adalah pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Bengkulu Selatan.
“Kami meminta penjelasan ke BMA soal pernah dilakukan cuci kampung di Desa Suka Raja. Tapi cuci kampung itu ternyata bukan hanya fokus atas kasus dugaan amoral kades, tapi karena di desa itu memang sudah sering terjadi kasus serupa, makanya warga melakukan cuci kampung,” terang Pedi.
Terkait keaslian foto mesra kades yang beredar, Pedi mengaku pihaknya tidak melakukan penelusuran lebih lanjut. Sebab untuk membuktikan hal itu perlu keterangan ahli.
BACA JUGA:Hari Ini Kajari Kaur Gelar Pisah Sambut
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Dukung Gerakan Nasional Intervensi Pencegahan Stunting
Pihaknya fokus melakukan tindak lanjut laporan masyarakat soal keresahan warga di desa itu pasca beredarnya foto mesra kades bersama seorang wanita yang bukan mahramnya.
“Kami tidak melakukan penelusuran lebih jauh soal keaslian foto yang beredar itu. Proses yang dilakukan adalah terkait keresahan masyarakat atas beredarnya foto Kades Suka Raja bersama seorang wanita,” terang Pedi.