Pencairan DD Tahap II Belum Maksimal
Ilustrasi Dana Desa (DD)-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaur mengungkapkan bahwa baru sekitar 100 desa yang telah mengajukan permohonan pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025.
Hal ini menunjukkan bahwa masih ada sekitar 92 desa yang belum mengajukan permohonan pencairan DD tahap II.
BACA JUGA:Pantai Ceria Resmi Dibuka, Wabup Kaur: Potensi Wisata Kaur Bertambah
"Kalau untuk pencairan DD tahap 1 sudah selesai semua dan untuk tahap II ini masih ada sekitar 92 desa lagi yang belum mengajukan pencairan tahap II," kata Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kaur Sislan SE, Selasa 22 Juli 2025.
Dalam upaya mempercepat proses pencairan DD tahap II, DPMD Kaur telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh camat di Kabupaten Kaur.
Surat ini meminta para camat untuk memerintahkan para kepala desa agar segera mengurus permohonan pencairan DD.
"Kita meminta para Kades agar lebih gesit dalam mengajukan pencairan DD tahap dua, ini agar dalam pelaksanaan pembangunan berjalan lancar," terang Sislan.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Minim Rambu Lalu Lintas, Rawan Pelanggaran dan Kecelakaan
Dengan demikian, diharapkan proses pencairan DD dapat berjalan lancar dan pembangunan di desa dapat terlaksana dengan baik.
DPMD Kaur juga meminta para kepala desa untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk mengajukan pencairan DD.
Salah satu syarat wajib adalah melampirkan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desa.
"Dalam pencairan DD ini salah satu syarat wajib yakni harus melampirkan bukti lunas PBB di desanya," tandas Sislan.
Total anggaran DD tahun 2025 untuk 192 desa di Kabupaten Kaur adalah sebesar Rp 138,5 miliar lebih.
BACA JUGA:Pedagang dan Pemilik Mainan Anak di Taman Merdeka Kembali Ditertibkan