radarselatan.bacakoran.co - KEPALA Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Selatan, Novianto, S.Sos, M.Si menyebutkan perlu adanya les tambahan pendidikan agama islam (PAI) di sekolah umum, baik SD, SMP/sederajat.
Hal ini guna mengantisipasi perbuatan amoral yang bisa terjadi di lingkup siswa maupun guru. Sejauh ini sambung Novianto, pembelajaran agama masih sebatas jam pelajaran efektif di sekolah dan itupun bersifat umum.
BACA JUGA:PPTQ Safinatun Najah Buka Kajian Tafsir, Berikut Jadwalnya!
“Les tambahan berupa mengaji, belajar kajian tafsir maupun penguatan sunnah. Ini perlu dilakukan untuk membentuk karakter siswa yang agamis dan aktif melaksanakan perbuatan baik,” ujarnya.
Disampaikan Novianto, les tambahan pendidikan agama sudah dilakukan di kota-kota besar. Terbukti, secara akademik para siswa mampu menguasai materi agama secara baik.
Bahkan, ada siswa yang sudah mampu membawakan ceramah di depan jamaah walaupun banyak para dai senior di depannya.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Trans Enggano Sudah 80 Persen
BACA JUGA:Gerindra Belum Tentukan Usung Cagub Atau Cawagub di Pilkada Provinsi Bengkulu
“Hal semacam ini perlu ditiru karena bagian dari inovasi. Untuk itu, guru agama sekolah perlu menerapkannya sesuai program yang telah digagas,” kata Novianto. Selain itu, dirinya turut menyoroti realiasasi program BTA yang telah diterapkan sejak 2021 lalu.
Baginya BTA harus dibarengi dengan praktek tambahan supaya ilmu yang disampaikan lebih mengena terhadap siswa.Selain itu, adanya praktek untuk meminimalisir pembiasan materi yang disampaikan dari guru terhadap siswa.
“Kami menargetkan kedepan semua lulusan SD ataupun SMP terutama yang beragama islam sudah pandai baca tulis al-quran. Kalau masih ada yang keberatan, maka kualitas guru PAI itu sendiri kami pertanyakan,” pungkasnya. (rzn)