BACA JUGA:58 Pelajar Kaur Daftar Kuliah Gratis PEPI
Namun Pemkab Kaur hanya mendapatkan jatah PPPK dan CPNS sebanyak 260 kuota saja. Dengan rincian, 150 PPPK dan 110 untuk kuota CPNS.
Rinciannya formasi PPK meliputi 40 formasi tenaga pengajar atau guru, 40 tenaga kesehatan, dan 70 formasi tenaga teknis.
BACA JUGA:Antre Kendaraan di Sejumlah SPBU Mengular, Ternyata Ini Penyebabnya!
Kemudian untuk CPNS hanya membuka dua formasi saja karena tahun ini pengadaan CPNS guru ditiadakan. Rinciannya tenaga kesehatan 40 formasi dan teknis 70 formasi. (jul)
Kategori :