172 Honorer Kantor Kemenag Kaur Lulus Seleksi Administrasi PPPK

Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sebanyak 172 honorer Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kaur dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Mereka terdiri terdiri dari Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Tenaga Pendidik dan Kependidikan Madrasah (TPKM) non ASN serta Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS sekabupaten Kaur.

BACA JUGA:Pasar Kutau Dinobatkan Sebagai Pasar Terbaik di Provinsi Bengkulu

"Alhamdulillah 172 orang yang mengumpulkan berkas semuanya lulus seleksi administrasi," ujar Kasubbag TU Kantor Kemenag Kaur Nupajar Mansyah S.Pd, kepada Rasel.

Ia menyebut calon peserta PPPK ini sebelumnya sudah melakukan pemuktahiran data mandiri. Sebagaimana diketahui Pengumuman seleksi dibuka sejak 20 Oktober-3 November 2024 sedangkan pendaftaran seleksi 21 Oktober-4 November 2024. Sedangkan seleksi administrasi digelar 21 Oktober-9 November 2024 yang laku.

BACA JUGA:Musim Hujan, Waspada Pohon Tumbang dan Longsor

Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi 10-11 November 2024. Sementara masa sanggah 12-14 November 2024, jawab sanggah 12-16 November 2024. Sedangkan pengumuman pasca masa sanggah 15-21 November 2024.

"Jadi semuanya lulus seleksi tidak ada sanggahan, kini proses penarikan data final seleksi kompetensi yang digelar 22–23 November 2024," ujarnya.

BACA JUGA:Jalan Pasar Bawah Tertutup Longsor, Pengunjung Diarahkan Jalur Alternatif

Sementara itu Penjadwalan seleksi kompetensi direncanakan dilakukan pada 24-28 November 2024. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 29 November-1 Desember 2024.

Sementara Pelaksanaan seleksi kompetensi 2-19 Desember 2024. Terakhir Pengumuman hasil kelulusan 24-31 Desember 2024.

BACA JUGA:153 Anggota Pramuka Ikuti Perjusami

"Harapan kita yang semuanya memenuhi syarat dapat ikut dalam seleksi PPPK, karna Kemenag memang dari awal kekurangan tenaga ASN," imbuhnya.

Ia juga menghimbau calon peserta PPPK dapat menyiapkan diri dari juah hari, pasalnya pihaknya juga tidak mengetahui persis kuota PPPK yang akan diberikan untuk Kabupaten Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan