KOTA MANNA - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2023, DPRD Bengkulu Selatan mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dimasukan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024.
BACA JUGA:Realisasi DAK Pendidikan Sudah 80 Persen
“Propemperda tahun 2024 mulai disusun, kalau sudah final, maka akan ditetapkan dalam propemperda yang akan disahkan melalui rapat paripurna,” kata Ketua Bapemperda DPRD BS, Nisan Deni Purnama, SIP.
BACA JUGA:Jelang Kampanye, KPU Panggil Pengurus Parpol
Dalam propemperda yang dibahas Bapemperda DPRD, ada beberapa raperda merupakan lanjutan tahun sebelumnya. Hal itu karena raperda belum diselesaikan proses pembahasannya, sehingga kembali dimasukan lagi dalam propemperda tahun berikutnya. Ada juga raperda baru yang berasal dari usulan eksekutif dan inisiatif DPRD.
BACA JUGA:Pengembangan Wisata Bisa Memperluas Akses Keuangan
“Besok (hari ini) jumlah raperda yang akan ditetapkan dalam propemperda tahun depan akan disepakati. Kemudian propemperda akan ditetapkan secara resmi melalui rapat paripurna,” ujar Deni.
Dikatakan Deni, propemperda merupakan acuan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi. Raperda yang ditetapkan dalam propemperda yang akan dibahas dan disahkan menjadi perda. (yoh)