Aniaya Istri Siri, Warga Pandan Ditangkap

Selasa 14 May 2024 - 19:58 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

BACA JUGA:Cegah Permasalahan PPDB, Dikbud Libatkan Dua Instansi

"Kami terapkan Undang-Undang perlindungan anak. Karena korban dibawah umur yakni Pasal 76 C Undang Undang nomor 35 tahun 2024 Jo Pasal 80. Dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara," tuntas Kasat Reskrim. (rwf)

Kategori :