Dari OTT Oknum LSM, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

OKNUM anggota LSM di-OTT Kejari Seluma atas dugaan pemerasan-Ahmad Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Pasca menerima pelimpahan kasus operasi tangkap tangan (OTT) oknum salah satu anggota LSM yakni JS alias Ad (58) dari Kejari Seluma.
Penyidik Polres Seluma mendalami adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap salah satu kepala puskesmas (kapus).
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Belum Aman Dari Peredaran Narkoba
BACA JUGA:KSP Harus Siapkan Seluruh Bukti SPj Penggunaan BOS
Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan melalui Kasatreskrim AKP Prengki Sirait menjelaskan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Saat ini, kasusnya sudah kita naikkan ke penyidikan pasca dilakukan gelar perkara kamis pagi kemarin. Jika memungkinkan ada pihak lain yang terlibat, maka kami akan dalami sesuai dengan fakta yang kami dapatkan sesuai hasil pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Ciptakan Pribadi Mandiri, Pelajaran Sejarah dan Adat Penting Bagi Peserta Didik
BACA JUGA:Honda Bikin Heboh! motor Bebek Baru Cuma Dibandrol 13 Juta, Desain Keren Super Irit
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya memberikan keleluasaan bagi berbagai pihak yang merasa pernah dimintai sejumlah uang oleh terduga pelaku.
"Jika memenuhi dua alat bukti silahkan sampaikan laporan kepada kami. Nanti kami akan pelajari apakah bisa dikaitkan dengan kasus ini atau justru berdiri sendiri. Pastinya kami memberikan keleluasaan bagi pihak-pihak lain yang merasa dirugikan karena itu merupakan hak warga negara," tambah Kasatreskrim.
BACA JUGA:Yamaha XMAX 300, Skuter Matic untuk Harian dan Tetap Tangguh untuk Touring
BACA JUGA:All New 2026 Suzuki Carry Pickup, Si Kecil Tangguh yang Kini Makin Modern dan Efisien!
Sebelumnya, Kejari Seluma melimpahkan pelaku oknum LSM yang terjaring OTT ke Polres Seluma. Pelaku berinisial JS alias Ad ditangkap bersama dengan barang bukti yang sejumlah 10 juta, 1 buah Flashdisk dan 1 unit Mobil warna putih.
Saat ini, tersangka ditahan di mapolres Seluma untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
(rwf)