Intai Siswa dan Guru Pembolos, Ini Yang Dilakukan Satpol

Sabtu 11 May 2024 - 18:01 WIB
Reporter : Rezan Okto Wesa
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin S.Sos terus menginstruksikan anggotanya untuk selalu mengintai dan menangkap para siswa dan guru yang sering bolos di jam sekolah. Termasuk para ASN yang bolos saat jam kerja.

Beberapa pekan terakhir, Satpol PP kerap menerima informasi dari masyarakat beberapa siswa nongkrong di warung luar sekolah saat jam pelajaran efektif.

BACA JUGA:PPK Diminta Bersabar, Penerbitan NI Masih Tunggu Petunjuk

“Kami sering menerima laporan ada siwa atau guru bolos. Saya telah perintahkan anggota untuk terus pantau di lapangan. Salah satu caranya yakni dengan menyamar sebagai warga biasa dan duduk di tempat yang kerap dijadikan nongkrong anak-anak,” ujarnya.

Menurut Erwin, bolos sekolah sudah termasuk dalam pelanggaran Perda Nomor 03 Tahun 2022 tentang Trantibum.

BACA JUGA:Kementrian PUPR Cek Kawasan DDTS Bengkulu

Oleh karena itu, oknum siswa atau guru yang tertangkap bisa langsung dikenakan sanksi maupun denda sesuai perda.

“Bolos itu kan tidak tertib, jadi kami bisa jerat dengan Perda Trantibum. Selain itu, perbuatan bolos juga bertolak belakangan dengan moto pendidikan yang mengutamakan kedisiplinan dan kerapian,” kata Erwin.

BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan di Seluma, Jaksa Kembali Periksa Mantan Pejabat BPN

Tak hanya didenda di Satpol PP, Erwin menegaskan setiap siswa atau guru yang kedapatan bolos juga akan dikenakan denda di sekolahnya masing-masing. Hal ini sebagai bentuk efek jera dan tindakan kedisiplinan.

“Yang sudah kami tangkap ada. Semuanya kami kenakan sanksi bahkan pihak sekolah kami hadirkan untuk memberikan sanksi disiplin terhadap anak didiknya,” pungkas Erwin.

BACA JUGA:48 Calon PPK Gugur, Tes Wawancara Hari Ini dan Besok

Sementara itu, Kepala Kantor Cabdindik Wilayah III Manna, Ir. Depti Burhani mengapresiasi langkah Satpol PP dalam merazia sekaligus menertibkan para siswa dan guru bolos.

Tanpa bantuan Satpol PP, Ir. Depti menyebut sekolah punya keterbatasan dalam mengawasi aktifitas siswa dan guru dalam jam pelajaran efektif.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Berkomitmen Dukung Pemberantasan Korupsi

Kategori :