Pemkab Bengkulu Selatan Berkomitmen Dukung Pemberantasan Korupsi

HADIR: Bupati dan Sekda Bengkulu Selatan menghadiri rakor sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi yang diselenggarakan KPK RI-IST/WAWAN-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemkab Bengkulu Selatan terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi.

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sukarni, M.Si bahkan hadir langsung pada Rapat Koordinasi (Rakor) sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi yang diselenggarakan KPK RI di Ballroom Mercure Hotel Bengkulu.

BACA JUGA:Mantan Bendahara Desa Muara Danau Diminta Menyerahkan Diri

Rakor yang mengundang seluruh Bupati dan Sekretaris Daerah se-Provinsi Bengkulu ini secara garis besar membahas tentang komitmen dan strategi serta langkah-langkah konkret dalam pemberantasan korupsi dari seluruh pemangku kepentingan pada lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Aksi nyata seluruh dari seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, para bupati dan walikota se-Provinsi Bengkulu sangat diperlukan untuk melakukan perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap seluruh aspek resiko korupsi yang ada," kata Gusnan.

BACA JUGA:Indikasi Korupsi Replanting Sawit Menguat, Begini Modusnya

Disampaikan Gusnan, Pemkab Bengkulu Selatan sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi disemua lini.

"Atas nama Pemkab Bengkulu Selatan sangat mendukung upaya penguatan pemberantasan korupsi yang diselenggarakan oleh KPK RI," kata Bupati Gusnan.

Ditambahkan Gusnan, komitmen pemberantasan korupsi dalam berbagai bentuk adalah musuh bersama yang harus dilawan, mulai dari Pungutan liar (Pungli), gratifikasi, suap sampai pada penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara.

BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsidi Bengkulu Selatan Meningkat, Berikut Rinciannya!

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan, menjadi faktor utama penghambat pembangunan kesejahteraan rakyat, dan harus kita lawan bersama," tegas Bupati.

Ia menyadari dalam pemberantasan korupsi bukan dari banyaknya kasus yang diungkap atau koruptor yang ditangkap tetapi terbangunnya budaya pencegahan korupsi dan budaya anti korupsi yang kuat dan tidak memberikan ruang untuk praktek korupsi.

BACA JUGA:Bikin Malu, Jalan Desa Pagar Dewa Dipenuhi Sampah

"Bila ada penyimpangan segera dilaporkan agar dilakukan penindakan tegas," demikian Gusnan. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan