radarselatan.bacakoran.co, KEDURANG - Konsumsi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di Bengkulu Selatan.
Hal itupun menjadi atensi kepolisian. Berbagai upaya dilakukan untuk mengajak masyarakat berhenti mabuk-mabukan miras ataupun sejenisnya.
BACA JUGA:Tanggulangi Sampah, DLHK Bengkulu Selatan Belajar ke Cilegon
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir saat kegiatan sambang di Desa Rantau Sialang Kecamatan Kedurang, mereka menyampaikan pesan kepada para pemuda agar menghentikan kebiasaan suka mabuk miras. Sebab hal itu akan mendatangkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.
BACA JUGA:Ratusan Masyarakat Terima Kompensasi Dari PLN
“Mabuk minuman keras membawa mudarat untuk diri sendiri dan orang lain. Orang yang dalam kondisi mabuk sangat berpotensi membuat onar dan juga melakukan tindakan kriminal. Hal itu jelas meresahkan dan mengancam keselamatan orang lain. Makanya kami imbau warga agar tidak suka mabuk-mabukan,” kata Kapolsek Kedurang Ilir, Iptu Erik Fahreza, SH.
BACA JUGA:Dukung GERTAM, Sekda Bengkulu Selatan Panen Cabai Merah
Di wilayah hukum Polsek Kedurang Ilir sudah cukup sering terjadi peristiwa kekerasan karena dipicu mabuk miras.
Kejadian yang sudah terjadi diharapkan menjadi pelajaran bagi warga. Jangan sampai kebiasaan buruk itu diteruskan, sehingga dapat menimbulkan konflik antar sesama.
BACA JUGA:Ngaku Sakit, Mantan Ketua Baznas Minta Tidak Ditahan Jaksa
Selain mengimbau warga tidak suka mabuk miras, Polsek Kedurang Ilir juga melakukan upaya pencegahan dengan rutin melakukan razia dan patroli.
Pihaknya menyisir tempat yang menjual miras. Apabila hal itu ditemukan, maka akan dilakukan tindakan tegas. (yoh)