radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Novianto, S.Sos, M.Si mengingatkan seluruh orang tua atau wali siswa untuk tidak mudah diperdaya atau dibohongi oknum tertentu yang mengatasnamakan sekolah dan meminta uang pendaftaran peserta didik baru.
Dirinya memastikan semua rangkaian pendaftaran sekolah gratis alias tanpa biaya apapun. Jika hal itu terjadi, maka diluar tanggungjawab Disdikbud BS selaku Pembina sekolah.
BACA JUGA:Siswa SMA/SMK Kembali Diberikan Beasiswa, Ini Ketentuannya!
“PPDB itu gratis, daftar sekolah tidak pakai duit. Laporkan segera dengan kami jika ada oknum guru maupun kepala yang meminta uang ketika pendaftaran calon siswa,” tegasnya.
Lanjut Novianto, Kepala Sekolah (Kepsek) ataupun guru jenjang TK/SD/SMP agar tidak memanfaatkan situasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebagai ajang mencari uang. Sebab, proses PPDB murni rangkaian pendidikan yang diatur oleh pemerintah untuk menyukseskan program pembelajaran yang transparan dan berkemajuan.
BACA JUGA:Sekda Minta Komitmen Kerja Sama OPD Guna Wujudkan Satu Data
Dirinya menginginkan agar pelaksanaan PPDB harus bersih dari embel-embel tertentu. Apalagi PPDB dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi maupun kelompok. Jika ini ditemukan, jelas-jelas melanggar peraturan PPDB bahkan bisa dipidanakan.
“Silahkan siswa daftar sekolah sesuai jalur yang ditetapkan. Yakni jalur zonasi, jalur prestasi, afirmasi dan jalur perpindahan orang tua. Selain empat jalur itu, tidak dibenarkan,” sambungnya.
BACA JUGA:Potensi Wisata Mampu Mendorong Peningkatan Ekonomi di Daerah
Agar proses PPDB lebih aman dan lancar, pihaknya segera menerjunkan tim pemantau ke sekolah-sekolah. Nantinya, semua aktivitas dan proses PPDB bakal dicatat dan diverifikasi sesuai juknis yang ada.
“Untuk itu, para orang tua juga harus cerdas. Jangan paksa anak masuk sekolah tertentu sementara dalam syarat masih terganjal. Artinya, silahkan masuk sekolah tujuan sesuai dengan porsi masing-masing,” pungkas Novianto. (rzn)