TAIS - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Seluma dengan penyelengara Pilkada Seluma hampir rampung. Bupati Seluma dan Ketua Bawaslu Seluma sudah menandatangani NPHD, tinggal ketua KPU Seluma yang belum tandatangan. Diketahui anggaran dana hibah untuk KPU Seluma sebesar Rp 26 miliar, sedangkan Bawaslu Rp 9 miliar.
Kepala Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasi mengatakan, saat proses penandatanganan NPHD, Ketua KPU Seluma sedang mengikuti rakor di Jakarta.
"Untuk NPHD Bawaslu sudah selesai. Setelah Ketua KPU Seluma tandatangan proses selesai," tegas Dadang. Lebih lanjut, untuk hibah anggaran kepada penyelenggara Pilkada, Pemkab Seluma akan menganggarkan 40 persen pada APBD Perubahan tahun 2023. Kemudian 60 persen dianggarkan pada tahun 2024 mendatang. (rwf)