Hutan Batu Ampar Dirambah, Ancam Keberadaan Taman Rafflesia

Minggu 28 Apr 2024 - 19:58 WIB
Reporter : Rezan Okto Wesa
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KEDURANG - Perambahan hutan di kawasan Bukit Barisan Kedurang Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang, mengancam keberadaan Taman Bunga Rafflesia.

Sebelumnya keberadaan Bunga Rafflesia di Desa Batu pernah dirusak oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab sehingga harus diselesaikan pihak pemerintah desa (Pemdes) setempat.

BACA JUGA:Lestarikan Budaya, Gelar Lomba Tari Kreasi Daerah

Namun aksi perambah hutan kembali terlihat karena pembukaan lahan perkebunan baru yang semakin meluas.

Ketua Penjelajah Goa Gunung Hutan dan Desa (Penggunde), Exsi Febri mengaku banyak menerima laporan perambahan hutan dan illegal logging di kawasan Hutan Goa Suruman di bawah kaki Gunung Patah Raja Mandara.

BACA JUGA:Banyak Lampu Jalan Padam, Dikeluhkan Warga

Hal ini bukan hanya mengancam Taman Bunga Rafflesia Bukit Barisan Kedurang. Goa Suruman juga terancam mengalami kerusakan bersama semua ekosistem yang ada di wilayah hutan tersebut.

"Kawasan hutan lindung yang ada di Desa Batu Ampar Kedurang kembali terancam dengan tindakan illegal logging yang dilakukan tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab," sesal Febri.

BACA JUGA:Pastikan Keamanan, Polsek Kaur Selatan Patroli Kamtibmas

Padahal hasil pemantauan yang dilakukan Penggunde didukung Pemdes Batu Ampar. Di dalam kawasan hutan lindung yang tidak cukup jauh dari Goa Suruman juga terdapat air terjun yang indah. Yaitu Air Terjun Curup Saah yang menjadi habitat satwa liar seperti kambing gunung dan harimau.

"Bersama-sama anak muda kami terus memantau kawasan hutan Batu Ampar. Bahkan pada tahun 2022 lalu Wisata Alam Batu Ampar mewakili Provinsi Bengkulu pada ajang pemuda pelopor tingkat nasional pada tahun 2021 dan tahun 2024 ini Desa Batu Ampar akan menggelar event karena telah berhasil masuk 4 besar desa wisata," sampainya.

BACA JUGA:DPRD Dorong Pembongkaran Aset

Febri pada kesempatan itu mengajak semua pihak untuk dapat mendukung kelestarian hutan Desa Batu Ampar, baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BS dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Sehingga, kesadaran akan menjaga hutan sebagai paru-paru dunia bagi masyarakat menjadi tinggi dan para pelaku tindakan illegal loging dapat diberikan sanksi tegas.

BACA JUGA:2.400 Hektar Sawah Tadah Hujan Diusulkan Dapat Bantuan

Kategori :