radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Bengkulu telah dikukuhkan. Gugus tugas terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah ingkungan Pemprov Bengkulu dan instansi vertikal kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, serta mitra non-pemerintah.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Azazi Manusia (HAM), maka dibentuklah melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu Nomor A.08. 82. 2024.
BACA JUGA:Habis Masa Izin, Bangunan di Pantai Panjang Akan Ditertibkan
"Gugus tugas ini mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan dan menyelaraskan serta memantau pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Provinsi Bengkulu," terang Gubernur.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Regulasi Penghapusan Aset
Gubernur menyebut, esensi bisnis yang dimaksud adalah aktivitas, tindakan dan perbuatan yang dilaksanakan oleh pelaku usaha. Dalam melakukan bisnis terdapat etika dan nilai yang harus dijaga.
"Jangan sampai kita saling mencederai sehingga hilang hak-hak manusia. Boleh berbisnis, namun tetap memperhatikan batas-batas hak-hak manusia," pesan Gubernur.
BACA JUGA:Mantap, Bayar Pajak dan Bikin KTP Dirancang Cukup di Desa
Gubernur juga mengajak semua elemen masyarakat untuk dapat berbisnis dengan mengelola sumber daya alam yang ada.
"Tapi jangan sampai kita merampas hak-hak masyarakat akibat dari bisnis yang kita jalani," sambung Gubernur.
BACA JUGA:Bupati Serahkan Bantuan Hibah Untuk Mendukung Kegiatan Rumah Ibadah di BS
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Andreansyah menjelaskan, gugus tugas ini bertugas mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Strategis Bisnis dan HAM serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di tingkat daerah.
Tujuan inti dari pembentukan gugus tugas ini merupakan salah satu program dari organisasi HAM dunia, sehingga jika kita menegakkan HAM maka akan menjadi perhatian dunia, begitu juga dunia bisnis akan merasa aman untuk menanamkan investasinya.
BACA JUGA:Lebaran Usai, Banyak Pasangan Gelar Pernikahan
Pihaknya mencontohkan, pelanggaran HAM dalam bisnis yang perlu diawasi seperti mempekerjakan anak di bawah umur, memberikan upah di bawah standar maupun tidak memberikan hak-hak bagi pekerja perempuan.