Pemprov Bengkulu Siapkan Regulasi Penghapusan Aset

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana melakukan penghapusan aset View Tower yang berlokasi di Lapangan Merdeka.

Penghapusan aset ini dikarena dinilai membahayakan keselamatan pengunjung dan masyarakat yang berada di sekitar Lapangan Merdeka.

BACA JUGA:Kembalikan Formulir Langsung, Teddy Mantapkan Maju Pilkada

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny mengatakan Pemprov Bengkulu akan segera melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Unsur Forkopimda dan para pihak terkait lainnya. Hal ini sebagai salah satu landasan untuk menyiapkan regulasi penghapusan aset View Tower yang ada di Lapangan Merdeka.

BACA JUGA:Lebaran Usai, Banyak Pasangan Gelar Pernikahan

"Utamanya bangunan bagian atas View Tower yang sudah rusak akan kita hapuskan," kata Denny, Jumat (26/4/2024).

Denny mengatakan, penghapusan aset tersebut juga dilakukan dengan dengan berbagai kajian kelayakan bangunan dan kajian dari sisi kebermanfaatan.

BACA JUGA:Bupati Serahkan Bantuan Hibah Untuk Mendukung Kegiatan Rumah Ibadah di BS

Aspek keselamatan pengunjung dan masyarakat di seputaran Lapangan Merdeka Bengkulu menjadi konsen Pemprov Bengkulu saat ini.

"Jadi dinas-dinas ini berbagi tugas menyiapkan landasan kajian dan landasan hukumnya."

BACA JUGA:Damkar Terlambat Datang, Rumah Rata dengan Tanah, Warga Emosi

Dikatakan Denny, setelah penyiapan surat-surat oleh dinas yang ditunjuk, maka kemudian akan dilaksanakan FGD bersama Forkopimda dan unsur lainnya.

Pemerintah juga akan melibatkan tokoh budaya dan tokoh masyarakat dalam melakukan penghapusan aset view tower.

BACA JUGA:Kades Suka Bandung Diberi Waktu 3 Bulan untuk Berubah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan