radarselatan.bacakoran.co - KEKHAWATIRAN para petani terhadap harga beli pupuk kimia di pasaran semakin meningkat. Pasalnya harga jual pupuk non subsidi kemasan kembali naik setelah sempat turun menjelang lebaran Idul Fitri 1445 Jijriyah lalu.
Pantauan Rasel di lapangan, harga jual pupuk non subsidi jenis urea seharga Rp445 per kemasan 50 kilogram. Harga ini meningkat Rp100 ribu dibandingkan periode bulan lalu.
BACA JUGA:Senin, Caleg Terpilih BS 2024-2029 Ditetapkan
Lalu pupuk jenis phonska naik Rp100 ribu atau harga saat ini Rp585 per kemasan 50 kilogram. Sementara jenis pupuk NPK pusri alami kenaikan sekitar Rp150 ribu atau harga jual saat ini Rp525 per kemasan.
“Paling tinggi harga jualnya sekarang ini pupuk NPK mutiara yakni Rp800 per kemasan 50 kilogram. Kenaikan harga pupuk karena ada perubahan harga dari pabrik,” ujar Ahmad (37) pemilik Toko Pertanian Kecamatan Kota Manna.
BACA JUGA:Modus Buka Warung Makan, Ternyata Jual Sabu
BACA JUGA:Tanah Disita Jaksa, Kepala SMK IT AL Malik Dimiskinkan?
Dijelaskannya, setiap periode rentang 2-3 bulan harga pupuk mengalami perubahan. Ditambah lagi dengan seringnya terjadi pengurangan stok pupuk dari agen. Meski demikian, para penjual pupuk mengaku tingkat penjualan masih tetap sama.
“Daya beli memang tidak meningkat, tapi tidak juga turun drastis. Paling, petani itu sekarang beli pupuk secara musiman,” beber Ahmad.
Riko Firmansyah (41) pemilik Toko Pertanian lainnya juga mengaku hal serupa. Semenjak sering terjadi perubahan harga pupuk dari agen, pihaknya tidak berani terlalu lama stok pupuk non subsidi. Pupuk skala besar baru dipesan apabila sudah ada pesanan petani.
BACA JUGA:Bersaing, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Rebutan Dukungan PAN dengan Istri
“Harapan kami tentu harga pupuk ini mulai menurun. Karena memang kenaikan harga pupuk ini tentu menyulitkan bagi petani,” pungkasnya. (rzn)