Senin, Caleg Terpilih BS 2024-2029 Ditetapkan

Senin Caleg Terpilih BS 2024-2029 Ditetapkan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, KPU Bengkulu Selatan akhirnya telah menjadwalkan pleno penetapan calon legislative (caleg) terpilih hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Pleno rencananya akan digelar Senin (29/4/2024) pukul 09.00 WIB di ball room Hotel Marina. 

Anggota KPU BS, Gusman Heriyadi mengatakan penetapan setelah KPU menerima surat dari KPU RI perihal tidak adanya sengketa pemilihan di Bengkulu Selatan di Mahkamah Konstitusi. 

BACA JUGA:10 AI Ini Bisa Bikin Kamu Lebih Mudah Buat Video Konten

BACA JUGA:Setelah Daftar di PAN dan PDIP, Erwin Daftar Lagi ke Gelora

“Dalam aturan, penetapan itu paling lambat dilaksanakan 3 hari setelah surat itu kami terima. Jadi mungkin hari ini (kemarin) surat itu akan kami terima. Kalau hari ini, artinya Senin (29/4) itu paling lambat,” kata Gusman kepada Rasel kemarin (26/4). 

Dalam rapat, KPU BS akan mengundang beberapa pihak terkait. Mulai dari Bawaslu Bengkulu Selatan hingga partai politik selaku peserta pemilu. Dalam pleno, KPU hanya membacakan hasil perolehan suara masing-masing–masing parpol berikut caleg DPRD Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Pemprov Akan Fasilitasi Bakamla RI Bangun Pangkalan di Bengkulu

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Padang Genteng

Setelah itu lanjut Gusman, KPU akan menetapkan perolehan kursi berikut caleg terpilih. “Ya tinggal membacakan hasil saja. Pertama kursinya, kemudian caleg terpilih,” jelas Gusman. (and)

Berikut partai yang berhasil meraih kursi di setiap dapil dan caleg peraih suara terbanyak: 

Dapil 1

1. Partai Nasdem: Nurmalena = 3.136 suara

2. PDI Perjuangan: Rudi Hartono = 2.383 suara

3. PPP: Nurmansyah Samid = 1.775 suara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan