radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Di penghujung tahun ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur akan memiliki fasilitas gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Kelas KRIS merupakan sistem baru yang akan digunakan dalam pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan di rumah sakit seluruh Indonesia, termasuk di Kaur.
BACA JUGA:Tambal Sulam Jalinbar Terus Berlanjut
Dengan penerapan KRIS, semua golongan masyarakat akan mendapatkan perlakuan yang sama dari rumah sakit. Baik dalam hal pelayanan medis maupun non-medis.
BACA JUGA:Rp 16,2 Miliar Untuk Jalan Objek Wisata
Direktur RSUD Kaur dr. Naek Subroto mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan itu Pemkab Kaur melontarkan dana Rp 2,2 miliar lebih. Yang mana proses pembangunannya akan secepatnya dilakukan di tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Datangi Warga, Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis
"Jadi rawat inap KRIS ini standar baru dalam pelayanan BPJS di rumah sakit. Semua pasien akan memiliki hak yang sama," tegas Naek.
BACA JUGA:Masyarakat Wajib Paham, Fogging Tidak Baik Untuk Kesehatan
Sesuai aturan, gedung rawat inap standar KRIS akan memenuhi 12 standar yang ditetapkan pemerintah. Nantinya masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan BPJS akan sama statusnya dalam perawatan non perawatan di gedung itu.
BACA JUGA:Tahun Ini, Kaur Target Bebas Pasung
Sementara beberapa ruang rawat inap yang ada selama ini banyak belum memenuhi kriteria standar. Sehingga wajib dilakukan pembangunan sesuai standar yang ada. (jul)