9 Desa dan 1 Kelurahan Ditetapkan Sebagai Lokus Stunting Tahun 2025

Selasa 23 Apr 2024 - 19:05 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bengkulu Selatan menetapkan 9 desa dan 1 kelurahan di Bengkulu Selatan sebagai lokus penurunan stunting tahun 2025.

Penetapan lokus penanganan stunting ini berdasarkan keputusan rapat yang dipimpin Wabup Bengkulu Selatan, H Rifai Tajuddin selaku Ketua TPPS Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Peringati Hari Kartini, Lakukan Pekan Pelayanan KB Gratis

Desa yang menjadi lokus penurunan stunting yakni Desa Padang Lebar dan Darat Sawah Ulu Kecamatan Seginim. Desa Tanjung Beringin, Sukarami dan Suka Maju Kecamatan Air Nipis, Talang Padang dan Padang Serasan Kecamatan Pino Raya, Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna dan Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna.

BACA JUGA:Satpol PP Sapu Bersih Lapak PKL Di Lapangan Merdeka

"Diharapkan Sembilan desa dan 1 kelurahan di Lima Kecamatan yang menjadi lokus stunting dapat terus menekan prevelansi stunting," kata Rifai.

BACA JUGA:Apakah PDIP Akan Berkoalisi Dengan Pemerintah? Ahmad Basarah: Tunggu Hasil Pembahasan Rakernas

Dikatakan Wabup, 9 desa dan 1 kelurahan menjadi lokus stunting karena di daerah itu masih ditemukan kasus. Bahkan di Desa Sukarami sampai ditemukan 5 kasus stunting yang harus ditangani. 

BACA JUGA:Disetujui Bupati Pinjam Pakai, Akhir Bulan Bawaslu Seluma Pindah Kantor

"Memang daerah yang ditetapkan sebagai lokus masih membutuhkan penanganan serius, karena masih ada kasus," pungkas Rifai. Dalam kegiatan rapat tersebut TPPS Bengkulu Selatan juga sempat membahas mengenai persiapan pelaksanaan kegiatan rembuk stunting tahun 2024. (one)

Kategori :