Pendaftaran PPK Dibuka Secara Online, 75 Kursi Tersedia

Senin 22 Apr 2024 - 19:20 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - KPU Kaur secara resmi membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhitung hari ini (23/4) secara online melalui website Sistem Infomasi Anggota dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Pendaftaran akan dibuka hingga 29 April mendatang. Dengan rentang waktu 7 hari itu diharapkan pendaftar dapat memenuhi kuota sehingga nantinya terjaring calon PPK yang handal dan dapat bekerja secara maksimal. 

BACA JUGA:PERHATIAN! Pendaftaran PPK Sudah Dibuka Hari Ini, Catat Syaratnya

"Pendaftarannya dibuka besok (hari ini-red) di situs resmi SIAKBA, jadi yang minat silakan daftar dan login melalui aplikasi," jelas komisioner KPU Kaur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia, Jailani.

Sebelum menndaftar calon pendaftar wajib membuat akun kemudian mengupload berkas melalui menu yang tersedia. Sementara berkas fisik juga wajib diantar ke KPU Kaur untuk validasi data. Jumlah PPK yang dibutuhkan 75 orang untuk ditugaskan di 15 kecamatan. Rinciannya 5 orang setiap kecamatan. 

BACA JUGA:KPU BS: Syarat Dukungan Paslon Perseorangan 10%, Ini Sebarannya

"Kalau untuk jumlah pendaftar tidak ada batasan silakan daftar di aplikasi, nanti tim kelompok kerja (Pokja) akan melakukan validasi data," tegas Jailani.

Ditambahkan Jailani, jika sampai akhir masa pendaftaran nanti ada kecamatan yang jumlah pendaftarnya tidak sampai 10 pendaftar maka masa pendaftaran akan diperpanjang sejak 30 April hingga 2 Mei. Kemudian akan dilanjutkan ke tahap penelitian administrasi pada tanggal 24 April - 3 Mei.

BACA JUGA:Hore…! Sisa Anggaran Operasional PPK dan PPS Segera Dibayarkan

Pengumuman hasil penelitian administrasi disampaikan tanggal 4 Mei - 5 Mei. Sedangkan untuk seleksi tertulis akan dilaksanakan tanggal 6 Mei - 8 Mei, sedangkan pengumuman hasil seleksi tertulis akan disampaikan tanggal 9 Mei - 10 Mei.

Sedangkan sesi wawancara akan dilaksanakan tanggal 11 - 13 Mei dan pengumuman akan disampaikan tanggal 14 mei - 15 Mei dan terkahir penetapan pada 15 Mei. Kemudian pelantikan akan digelar 16 Mei. 

BACA JUGA:KPU Kaur Rekrut PPK dan PPS, Ini Jadwalnya

"Untuk perekrutan PPS tahapannya akan dimulai sejak 2 Mei dan pelantikan dijadwalkan 26 Mei," beber Jailani. (jul)

Kategori :