radarselatan.bacakoran.co - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan dua Raperda menjadi Perda di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (22/4/2024).
Dua Raperda yang disahkan adalah Perda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Perda Penyelenggaraan Kearsipan.
Pengesahan dua Perda tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah dan dihadiri Waka III Erma Sari Dewi dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu lainnya. Pengesahan Raperda menjadi Perda juga disaksikan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. (ica/prw)
Kategori :