radarselatan.bacakoran.co - TAIS, DPRD Seluma dipastikan akan menggelar hearing terkait konflik warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo bersama Kades Ibran. Hearing sendiri diundur dan akan dilaksanakan pada Selasa (23/4) oleh DPRD Seluma.
Waka II DPRD Seluma, Samsul Aswajar mengatakan hearing diundur dari jadwal sebelumnya karena masih dalam persiapan.
BACA JUGA:Malam Ini! Laga Hidup Mati Indonesia vs Yordania Piala Asia U23
BACA JUGA:Sejarah dan Perkembangan Kabupaten Bengkulu Selatan, Ini 24 Bupati Yang Pernah Memimpinnya
"Sebelumnya kami usulkan pada Senin (22/4) namun kemudian kami undur pada Selasa (23/4) karena masih dalam persiapan," tegasnya kemarin.
Lebih lanjut, Samsul mengatakan hearing yang akan dilaksanakan pada Selasa besok tidak melibatkan masyarakat yang menolak Kades Ibran, serta tidak mengundang Kades Ibran sendiri.
BACA JUGA:Sidak Pasar Ampera, Bupati Geram Lapak Pedagang Semrawut, Langsung Perintahkan Penertiban
"Kami tidak melibatkan warga yang menolak kades, maupun kades yang bersangkutan. Karena tuntutan masyarakat sudah jelas yakni meminta Kades Ibran mundur dari jabatannya," tegas Samsul Aswajar.
Samsul mengatakan pada hearing yang akan dilaksanakan. DPRD Seluma akan mengundang Pemkab Seluma, Polres Seluma, kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa. Serta penasihat hukum Pemkab Seluma.
"Hearing kami lakukan untuk memberikan pertimbangan kepada Bupati Seluma sebelum mengeluarkan surat keputusan (SK) Pemberhentian Kades Dusun Baru Ibran. Sehingga Bupati Seluma punya pertimbangan sebelum memutuskan," pungkas Samsul kepada Rasel. (rwf)