MPP Kabupaten Kaur Belum Dipindahkan, Eks Gedung Baznas Masih Proses Rehabilitasi
Penampakan gedung MPP Kaur-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kaur yang direncanakan akan dipindahkan ke kantor bekas Baznas masih belum terealisasi hingga saat ini.
Hal ini disebabkan karena rehabilitasi gedung Baznas belum selesai dilakukan oleh Dinas PU PR Kabupaten Kaur.
"Kita masih menunggu rehabilitasi gedung jadi sementara waktu kita masih tetap menggunakan gedung lama," ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Kaur, Suryoto M.Link, pada Minggu, 5 Oktober 2025.
BACA JUGA:Dispora Cari Bakat Muda Pencak Silat di Kabupaten Kaur
Hasil pengecekan yang dilakukan di kantor Baznas yang sudah kosong menunjukkan bahwa gedung tersebut masih perlu dilakukan beberapa perubahan karena tidak layak untuk dijadikan MPP.
Beberapa bidang perlu direnovasi dan beberapa ruangan harus dibongkar sebelum gedung tersebut dapat digunakan sebagai MPP.
"Jadi harus dibongkar dulu dan disterilkan, saya nggak bisa ditempati dengan lokasi MPP sendiri," tambah Bastian.
MPP Kabupaten Kaur sebelumnya menempati gedung Sentra Kuliner sesuai dengan instruksi Bupati dan akan dipindahkan ke kantor Baznas yang saat ini sudah dikosongkan.
BACA JUGA:Agar Terhindar Dari Stunting, Kualitas Gizi Siswa Harus Diperhatikan
Baznas sendiri sudah menempati ruangan yang ada di Masjid Al Kahfi.
Dengan demikian, MPP akan menempati gedung baru dan Sentra Kuliner akan kembali diaktifkan.
"Kita berharap rehabilitasi gedung Baznas dapat segera selesai sehingga MPP Kabupaten Kaur dapat segera beroperasi di gedung baru dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," katanya. (**)