Ingin Rekrut Guru Honorer, Kepsek Harus Perhatikan Hal Ini

Senin 15 Apr 2024 - 17:38 WIB
Reporter : Rezan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Meski Kepala Sekolah (Kepsek) punya kewenangan untuk merekrut guru bantu atau tenaga honorer atas dasar pertimbangan sekolah mengalami kekurangan guru tetap.

Namun bukan berarti Kepsek bisa sewenang-wenang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk merekrut para lulusan sarjana.

BACA JUGA:Waspada! Akses Manna-Pagaralam Masih Rawan Longsor, Minggu Sore Kembali Terjadi Longsor

Kepsek tetap harus memperhatikan peraturan dan kebijakan sekolah agar nanti keberlangsungan pendidikan tetap lancar dan seimbang.

Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan, Novianto, S.Sos, M.Si mengatakan, rekrutmen guru bantu sifatnya tidak dibatasi selama sekolah masih membutuhkan. Untuk SK tugas sendiri, semuanya dikeluarkan dan ditandatangi oleh kepala sekolah.

BACA JUGA:Gegara Racun Nyamuk, Rumah Warga Bunga Mas Dilalap Api

BACA JUGA:Halal Bi Halal, Bupati Gusnan Berharap Dukungan Gubernur Bengkulu

Hanya saja, sebelum guru tersebut diterima, kepala sekolah terlebih dahulu melapor ke Disdikbud Bengkulu Selatan sebagai dasar untuk input dapodik.

“Kalau memang jumlah guru tetap kurang, kami persilahkan rekrutmen guru bantu. Tapi ingat, rekrutmen itu jangan mengada-ada, kalau tidak butuh mending jangan ditambah,” ujarnya.

BACA JUGA:Alamak, Kabel PLN Di Karang Cayo Nyaris Sentuh Jalan

BACA JUGA:PPPK Diminta Bersabar, Penerbitan NIP Masih Tunggu Petunjuk

Disampaikan Novianto, keberadaan guru sebetulnya meringankan tugas guru yang ada. Sehingga nanti berimbas pada peningkatan kualitas dan layanan pembelajaran sekolah.

Namun, guru bantu tidak boleh sembarangan, tentu punya kualifikasi pendidikan yang sesuai dan punya latarbelakang pengalaman mengajar yang baik.

BACA JUGA:BMKG Beri Peringatan Terkini! Waspada Hujan Lebat 2 Hari Kedepan

BACA JUGA:BMKG Beri Peringatan Terkini! Waspada Hujan Lebat 2 Hari Kedepan

Kategori :