“Untuk penggajian guru bantu, sekolah harus menganggarkannya dari anggaran BOS. Jadi sebelum rekrutmen guru bantu, pertimbangan keuangan sekolah juga harus diperhitungkan.
Kalau sampai nanti tidak ada anggaran gaji, bisa saja menjadi gejolak dan sekolah sendiri yang direpotkan,” terangnya.
BACA JUGA:40 Pejabat Bersaing Rebut 6 Kursi Eselon II
Meski demikian, Novianto tidak mematok berapa gaji setiap guru bantu. Dirinya memastikan, terkait gaji merupakan kewenangan sekolah yang disanggupi langsung oleh guru tersebut.
Jika sekolah tidak mampu menggaji dalam jumlah besar, maka harus dijelaskan secara langsung kepada guru bantu bersangkutan.
BACA JUGA:Dua Kasus Lakalantas Saat Idul Fitri, Korban Luka Berat
“Maka itu, lebih bagusnya setiap guru bantu harus dimasukkan dalam dapodik sekolah dan punya NUPTK. Sehingga status guru tersebut jelas dan tidak asal-asalan menugaskan orang,” pungkasnya. (rzn)