Gerbang Pasar Bawah Dipenuhi Sampah, Haroni: Ketahuan, Akan Ditindak!

Sabtu 06 Apr 2024 - 18:01 WIB
Reporter : Rezan Okto Wesa
Editor : Suswadi AK

BACA JUGA:Mudik Kampung Halaman, Mobil Warga Bengkulu Selatan Masuk Jurang

Bahkan, sepanjang 2023 lalu, pihaknya pernah menindak pelaku pembuang sampah liar. Alhasil, pelaku tersebut dikenakan sanksi denda dan terbukti tidak mengulangi perbuatannya.

“Mudah-mudahan masyarakat semakin sadar akan kebersihan lingkungan, karena apapun itu yang dilakukan terhadap alam, maka akan kembali kepada diri kita sendiri,” pungkasnya. (rzn)

Kategori :