Dinkes Seluma Usulkan Anggaran Utang Pembayaran Utang di APBD Perubahan

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma Rudi Syawaludin-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma mengusulkan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar di dalam APBD Perubahan tahun 2025 ini.
Anggaran yang diusulkan ini untuk pembayaran pembangunan dua unit gedung puskesmas baru yang sudah dibangun tahun 2024 lalu. Namun sampai saat ini belum dibayarkan serta masih menjadi utang Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Dorong Ketahanan Pangan, Pemdes Talang Padang Realisasikan 20 Persen Dana Desa
"Kami sudah mengusulkan anggaran untuk pembayaran utang kepada pihak ketiga yang belum dibayarkan pada pekerjaan fisik tahun 2024 lalu," tegas Rudi Syawaludin.
Rudi mengatakan dari total anggaran sebesar Rp 6,5 miliar tersebut. Sebesar Rp 3 miliar lebih akan digunakan untuk pembayaran dua puskesmas Penago Baru Kecamatan Ilir Talo. Serta Puskesmas Masmabang di Kecamatan Talo.
BACA JUGA:Dishub Bengkulu Selatan Data Ulang Seluruh Rambu Lantas
"Sebesar Rp 3 miliar pembayaran utang pembangunan dua puskesmas. Yakni Puskesmas Penago Baru dan Puskesmas Masmambang," tegas Rudi.
Selain untuk pembayaran pembangunan dua gedung puskesmas. Anggaran sebesar Rp 6,5 miliar juga akan digunakan untuk pembayaran utang pengadaan penunjang kelengkapan di dua puskesmas.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Seluma Lengkapi Berkas OTT Oknum LSM, Usai Dikembalikan Kejari Melalui P-19
"Sisanya untuk pembayaran utang Dinas Kesehatan kepada pihak ketiga lainnya. Mudah-mudahan akan diselesaikan dalam APBD Perubahan untuk pihak ketiga yang sudah mendapatkan pengakuan utang dari Pemkab Seluma," pungkas Rudi. (rwf)