Selama ini masih kata Tedy, pemerintah daerah terkendala aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena jalan tersebut berada di kawasan hutan lindung.
Namun dengan lobi dan tingkat urgensi ekonomi Bengkulu Selatan dan Provinsi Sumatera Selatan akhirnya pembukaan jalan dapat disetujui.
"Sekarang mari sama-sama mendukung pembangunan jalan penghubung ini, ada banyak manfaat dari jalan ini nanti," pungkasnya. (one)
Kategori :