Bupati Seluma Sebut PPPK Tetap Bisa Duduki Jabatan Struktural

Kamis 14 Mar 2024 - 20:07 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

BACA JUGA:4 Dewan Kaur Lunasi TGR, Sisanya?

"Jika memenuhi syarat bisa dipromosikan menduduki jabatan struktural. Jadi silahkan berlomba untuk menunjukkan kinerja yang baik. Dibarengi dengan peningkatan kapasitas SDM dan ilmu pengetahuan," tegas Bupati.

Untuk hak keuangan. Tenaga PPPK guru juga mendapatkan tunjangan sertifikasi. Sama seperti guru dari PNS. Serta PPPK nakes juga mendapatkan tunjangan yang sama besarnya dengan TPP.

BACA JUGA:4 Dewan Kaur Lunasi TGR, Sisanya?

"Artinya tidak ada perbedaan. Jadi saat ini tinggal menunjukkan kinerja serta pengabdian kepada daerah," pungkas Bupati Seluma. (rwf)

Kategori :