RPP ini juga membahas kemungkinan jabatan ASN diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, dan sebaliknya, dengan ketentuan yang ketat dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan.
Pemerintah juga fokus pada digitalisasi manajemen ASN dengan mempercepat pembangunan platform digital. Penggunaan platform digital ini akan menjadi wajib bagi semua instansi pemerintah untuk memastikan tata kelola ASN yang efisien.
BACA JUGA:Pasal Cemburu, Warga Seluma Dibacok Suami Mantan Istri
Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah melibatkan para pakar dan akademisi untuk memberikan masukan dalam penyusunan RPP ini guna memastikan kualitas dan implementasi yang baik. Minggu ini, mereka juga akan meminta masukan dari DPR/Komisi II. (**)