radarselatan.bacakoran.co - PINO RAYA, Aksi pencurian mesin handtraktor roda dua (TR2) milik petani di Kecamatan Pino Raya semakin marak.
Sebelumnya ada empat unit mesin TR2 yang diambil maling di hamparan sawah Muara Pino dan hamparan sawah Napal Melintang pertengahan Januari lalu.
BACA JUGA:Terus Berinovasi, Diskominfo Bengkulu Selatan Dapat 2 Penghargan Sekaligus
Minggu (10/3) dini hari, mesin TR2 milik Muasri (44) warga Desa Talang Padang dan Sam (45) warga Desa Nanjungan diambil maling saat diparkir di hamparan sawah Talang Atung Dusun Padang Lakaran Kecamatan Pino Raya.
Mesin TR2 bermerk Kubota 8,5 PK tersebut diambil maling dengan cara melepas empat baut utama konektor mesin ke rangka. Sedangkan rangka dan onderdil lain TR2 tetap ditinggal di lokasi.
BACA JUGA:WASPADA! Penggelapan Uang Dengan Modus Arisan
BACA JUGA:Wow! Kemenag Buka 3 Gelombang Perekrutan PPPK
“Untuk TR2 milik Muasri diambil maling saat diparkir di sawah milik Aris (40) yang juga warga Desa Talang Padang. Kalau TR2 milik Sam, juga diparkir tak jauh dari TR2 milik Muasri. Awal diketahuinya mesin TR2 ini hilang, saat Aris ingin membajak sawah pada Minggu (10/3) pagi,” ujar Kades Pasar Pino, Ivan Sawito, S.Farm.
Lanjut Ivan, dilihat dari cara maling mengambil dua unit mesin TR2 tersebut. Kemungkinan, ada hubungannya dengan pelaku yang mengambil beberapa unit mesin TR2 di hamparan sawah Muara Pino dan Napal Melintang. Sebab modusnya sama-sama meninggalkan bodi TR2 dan tanpa mengambil perangkat lain.
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Belasan Remaja dan Pemandu Lagu Diamankan Petugas
BACA JUGA:Wakil BSK di DPRD Provinsi Bengkulu Diisi 5 Wajah Baru, 2 Orang Lama
“Maling ini sudah sangat profesional, karena bobot mesin TR2 ini sangatlah berat. Bahkan per unitnya mencapai 100 kilogram. Kalau orang biasa tentu kesulitan dan kami yakin dilakukan lebih dari empat orang,” kata Ivan.
Meski demikian, pihak desa tidak bisa melakukan pelacakan keberadaan mesin TR2 yang sudah diambil maling. Ivan sendiri telah menyarankan pemilik untuk segera melapor ke Polsek Pino Raya agar segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Kapolres: Larang Sahur On The Road dan Bali, Nekat Melakukan Ditindak!
“Saya sudah cek ke lokasi, namun untuk wewenang pencarian tentu bukanlah kami. Kami sarankan segera lapor, namun itu terserah ke pemilik mau bagaimana,” imbuh Ivan.