radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca, mengatakan pekan depan DPRD Seluma akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tujuannya untuk menanyakan masa jabatan Bupati Seluma Erwin Octavian serta Wabup Seluma Gustianto.
BACA JUGA:SAH! Hadiar Saito 2 Suara, Nurmansyah Samid Caleg Terpilih
Ketua DPRD mengatakan, DPRD Seluma perlu mengetahui perihal masa jabatan ini. Karena seperti diketahui Seluma juga salah satu daerah yang akan menggelar pilkada serentak pada November tahun ini.
" Bupati dan wabup Seluma ini terpilih dari Pilkada tahun 2020, artinya ada kemungkinan masa jabatan tidak lima tahun. Contohnya Gubernur Bengkulu yang masa jabatannya akan berakhir pada Desember ini," tegas Ketua DPRD Seluma.
BACA JUGA:Beraksi di 6 TKP, 1 Bandit Motor Diringkus, 2 Orang Lolos
Lebih lanjut, Nofi mengatakan, jika Bupati Seluma dan Wabup Seluma akan menjabat selama lima tahun, maka masa jabatannya baru akan berakhir pada Februari 2026 mendatang.
Setelah resmi dilantik pada Februari tahun 2021 lalu. "Kalau mau digenapkan masa jabatannya lima tahun, berarti berakhirnya Februari 2026," tegas Nofi.
BACA JUGA:60 Caleg DPD Belum Lapor Dana Kampanye, KPU: Tak Dilantik Jika Terpilih
BACA JUGA:Mau Magang ke Luar Negeri? Buruan Daftar, Ini Syaratnya!
Nofi menegaskan, DPRD Seluma tetap akan mendukung program pembangunan di Kabupaten Seluma saat ini. Termasuk merumuskan anggaran pembangunan pada saat pembahasan APBD Seluma.
"DPRD tetap mendukung segala program pembangunan Kabupaten Seluma saat ini," pungkas Ketua DPRD Seluma. (rwf)