SAH! Hadiar Saito 2 Suara, Nurmansyah Samid Caleg Terpilih

HITUNG ULANG: PPK Pasar Manna menulis hasil perolehan suara dalam penghitung suara ulang Partai PPP di TPS 10 Ketapang Besar-Andri-radarselatan.bacakoran.co

Hitung Ulang Suara PPP di TPS 10 Ketapang Besar Berjalan Alot

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Penghitungan suara ulang TPS 10 Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna harus dilakukan KPU Bengkulu Selatan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pasar Manna, Jumat (8/3/2024).

Hasilnya? Hadiar Saito mendapat 2 suara, H Milyan 5 suara, Nurmansyah Samid 7 suara, Dahri 6 suara, dan 1 suara untuk partai. Sementara lima caleg PPP di dapil satu lainnya, tidak mendapat suara satupun.

BACA JUGA:Beraksi di 6 TKP, 1 Bandit Motor Diringkus, 2 Orang Lolos

Hal ini sebagai tindak lanjut perintah Bawaslu Bengkulu Selatan yang dituangkan dalam putusan Nomor 001/LP.AC/ADM.PL/BWSL.KAB/II/2024.

Hanya saja penghitungan ulang ini hanya untuk perolehan suara PPP, tidak dengan partai lainnya. Dengan hasil ini, perolehan suara sebagaimana ditetapkan KPU BS dalam pleno pada Jumat (2/3) tidak mengalami perubahan.

Caleg PPP nomor urut 4, Nurmansyah Samid tetap memperoleh 1.775 suara atau unggul 9 suara dari Caleg PPP nomor urut 1, Hadiar Saito dengan 1.766 suara. 

“Kami selaku PPK diperintahkan KPU untuk melakukan hitung ulang setelah adanya putusan Bawaslu. Dari hasil hitung ulang itu, total suara PPP di TPS 10 Ketapang Besar sebanyak 21 suara atau sama dengan yang ada di C Plano. Begitupun jumlah perolehan masing-masing caleg PPP,” tegas Ketua PPK Pasar Manna, Alex Oka Dinata. 

BACA JUGA:Nasib Panwascam dan PDK Masih Digantung

BACA JUGA:60 Caleg DPD Belum Lapor Dana Kampanye, KPU: Tak Dilantik Jika Terpilih

Berjalan Alot

Sementara dari pantauan Rasel, hitung suara ulang di halaman Kantor KPU BS di saat hujan deras itu berjalan cukup alot.

Proses yang semestinya dimulai pukul 09.00 WIB harus tertunda 2 jam. Hitung ulang baru dilakukan pukul 11.10 WIB setelah terjadi perdebatan panjang antara saksi PPP, Toni, yang juga menjadi saksi saat Pleno di KPU BS. 

Berita acara yang berisi kesepakatan antara PPK dan para saksi ditolak oleh Toni. Yang bersangkutan belum menerima poin kesepakatan yang menyatakan pertama, penghitungan ulang hanya untuk perolehan suara pemilu tahun 2024 DPRD kabupaten untuk perolehan suara PPP.

Tag
Share