Tukar Guling Lahan di Seluma, Penyidik Kejari Seluma Duga Hanya Akal-akalan

Kamis 07 Mar 2024 - 20:01 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

"Kami masih melakukan telaah, lahan di Kelurahan Sembayat kok tiba-tiba diakui sebagai milik Murman Effendi. Padahal dibebaskan oleh Pemkab Seluma dengan nilai pembebasan hampir mencapai Rp 1,8 miliar," tegasnya.

Kasi Pidsus mengatakan dalam kasus ini Jaksa Kejari Seluma kembali akan memanggil para saksi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Secepatnya kami akan kembali memeriksa para saksi. Kali ini pemeriksaan sudah masuk tahap penyidikan," pungkas Kasi Pidsus. (rwf)

Kategori :